Ustadz, apa hukumnya memakai kontak lens berwarna untuk mendapatkan mata yang lebih indah, apakah sama dengan menyambung rambut atau sama dengan memakai make-up
Jawaban :
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Inti jawabannya bahwa pada hakikatnya pemakaian kontak lens itu dibolehkan, walaupun tujuannya untuk kecantikan atau memperbaiki penampilan. Namun hukumnya akan berubah sesuai dengan keadaannya yang mengikutinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar