CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Rabu, 20 Februari 2013

Hukum Valentine


Pertama; ia merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari’at Islam.
Kedua; ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) -semoga Allah meridhai mereka-. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya
- Pendapat MUI ( Ketua MUI Pamekasan,) yang saya kutip dari rizkythea.net
KH Lailurrahman mengimbau, agar umat Islam tidak merayakan hari Valentine. Kendatipun tidak menegaskan, bahwa memperingati hari Valentine hukumnya haram. Namun pengasuh pondok pesantren Ummul Qura Blumbungan ini menegaskan, bahwa segala sesuatu yang menjadikan pijakan perbuatan di luar aqidah Islam, maka perbuatan tersebut menyimpang dari nilai-nilai agama Islam. “Merayakan hari Valentine itu kan, juga sama dengan berhura-hura. Apalagi, misalnya digelar dengan melakukan perbuatan-perbuatan di luar batas kewajaran,” kata Lailurrahman.
 Selanjutya terserah anda! Kita adalah Umat yang cerdas, saya yakin sobat  bisa memilih dan memilah mana yang baik dan mana yang kurang baik!! dan juga kita bukan UMAT yang manja dan Tekstualis!!
Segala sesuatu tindakan atau ucapan kita harus berdasarkan ilmu
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertangggungjawabannya” (Al Isra’ : 36).
Umat Islam sedikit demi sedikit akan mengikuti kebiasaan umat-umat terdahulu
Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri Radiyallahu’anhu, Rasulullah bersabda, “Kamu akan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai mereka masuk ke dalam lubang biawak kamu tetap mengikuti mereka”. Kami bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah yang kamu maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani?” Rasulullah bersabda, “Kalau bukan mereka, siapa lagi?” (HR. Bukhari dan Muslim).
Maka seluruh hari lainnya yang diperkenalkan sebagai hari raya, tidaklah diperkenankan bagi umat Islam untuk ikut ambil bagian didalamnya. Baik dengan ikut bergembira, merayakan hari valentine, memberikan puisi hari valentine, memberikan ucapan selamat hari valentine, ucapan selamat hari kasih sayang, memberikan gambar hari kasih sayang, dll.
Tidak diperbolehkan juga menjual sesuatu yang khusus untuk hari valentine seperti kado coklat valentine, bunga valentine, surat ucapan selamat hari kasih sayang, parcel kasih sayang, dll. Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (Surah al-Maa.idah, Ayat 2)

Larangan menyerupai kaum kafir

Hari kasih sayang (valentine day) bersumber dari budaya orang kafir. Nabi Shalallaahu `alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa meniru suatu kaum, maka dia termasuk dari kaum tersebut”.
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu), sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah:51)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar